post image
KOMENTAR
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota medan menggelar razia di sejumlah tempat pijat refleksi yang berada di kawasan komplek Multatuli, Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Kota, Selasa (16/7/2013) petang tadi.

Dalam razia itu, beberapa rumah yang dijadikan tempat refleksi dan spa diberi sanksi untuk menghentikan kegiatannya selama bulan puasa. Setidaknya, ada Angel Refleksi, Heritage Spa dan beberapa rumah refleksi lainnya.

Usai melakukan razia, petugas menempeli kertas peringatan di dinding pintu masuk. Kertas itu bertuliskan 'Tutup Sementara' dan dibubuhi tanda tangan petugas.

Delapan puluh personil Satpol PP yang diturunkan ke lokasi seusai menggelar razia, terlihat mengamankan belasan para pekerja terapis.

Seorang petugas dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, operasi razia ini digelar berdasarkan himbauan Walikota agar seluruh tempat pijat selama bulan puasa, tidak boleh beroperasi.

"Kita hanya menindaklanjuti himbauan Walikota. Kami belum mendata berapa orang yang diamankan. Tapi beberapa tempat sudah kami beri sanksi agar tidak beroperasi selama bulan puasa ini," ujarnya.

Sementara itu, Ian, pemilik Angel Refleksi mengaku tempatnya bukanlah tempat pijat yang aneh-aneh melainkan lokasi refleksi yang sifatnya untuk keluarga.

"Disini hanya pijat refleksi saja dan tidak ada yang lain. Dan disini juga untuk keluarga kok," tukasnya. [ded]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa