post image
KOMENTAR
Mantan calon Walikota Medan dari Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, membantah berita yang menyebut dirinya diciduk aparat Polda Sumatera Utara.

"Ngga ada penangkapan. Ngga ada penahanan. Isu aja itu. Saatnya saya dan pengacara kasih keterangan ke polisi," tulis Ramadhan Pohan lewat pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Dia mengakui ada kasusnya yang ditangani Polda Sumut. Perkara itu menyangkut uang kampanye politik dirinya ketika mencalonkan diri di Pilwalkot Medan, Desember tahun lalu.

"Ini ada donatur minta ganti rugi kalah pilkada saya. Dia kasihnya ke teman istri saya, padahal saya enggak perintah utang, juga enggak terima uang sepeserpun dan tidak ada perjanjian utang piutang antara saya dengan mereka atau siapapun," jelas politisi yang biasa disapa Rampo ini.

Rampo heran mengapa orang tersebut meminta ganti rugi kepadanya. Semua keterangan yang dibutuhkan mengenai kasus itu pun telah ia berikan kepada kepolisian.

"Orang melapor, haknya. Saya dalam posisi membantahnya dan minta bukti. Sudah saya sampaikan dalam pemeriksaan polisi lalu," jelasnya.

"Mungkin ada orang mau memeras saja, dengan menyebarkan info bohong supaya saya kasih uang. Saatnya saya akan kasih keterangan lagi ke polisi," tambahnya.

Ketika ditanya apakah dirinya sedang berada di markas Polda Sumut saat ini setelah dijemput paksa dari Jakarta, Wakil Sekjen Partai Demokrat ini membantah.

"Enggak, enggak benar isu itu," ujarnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa