post image
KOMENTAR
Penyidik Polda Sumatera Utara sudah memeriksa 14 saksi untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ramadhan Pohan. Demikian disampaikan Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Menurutnya, terdapat 2 laporan kasus terhadap politisi Demokrat yang juga mantan Calon Walikota Medan tersebut.

"Salah satu pelapor itu bapak dan anak. Yang satu Rp 10 miliar, yang satu Rp 4,5 miliar," katanya, Rabu (20/7).

Namun, MP Nainggolan mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti 14 saksi tersebut diperiksa atas laporan yang mana.

"Saya tidak tahu laporan mana pemeriksaan saksi ini," ujarnya.

Diketahui, Ramadhan Pohan dijemput oleh penyidik Polda Sumatera Utara untuj diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Hingga siang ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa